Rabu, 29 Desember 2010

Penggunaan Teknologi Informasi dalam Instansi Pemerintahan.

Memasuki abad ke-21, semakin banyak orang yang ketergantungan akan teknologi. Semua serba canggih dan semakin membuat masyarakat selalu berpikir keras untuk memajukan teknologi agar mempermudah segala urusannya. Zaman sekarang, hampir semua urusan dan pekerjaan membutuhkan teknologi yang bisa mendukung agar tujuan dapat tercapai.
Kita lihat penggunaan komputer. Zaman sekarang mungkin tidak ada instansi-instansi yang tidak menggunakan komputer dan banyak spesialis computer, mulai dari teknisi hardware, programmer software, web designer dan graphic designer sangat dibutuhkan dalam suatu instansi untuk mendukung pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan otomatisasi dan komputerisasi didalamnya.
Terlebih dalam penggunaan internet, hampir setiap orang menggunakan layanan internet agar bisa dengan cepat mengakses informasi dari situs-situs yang tersedia. Masyarakat menggunakan layanan internet untuk menemukan teman baru, berbisnis dan bahkan menampilkan profil sebuah perusahaan atau instansi agar dapat dikenali oleh masyarakat.
Dalam instansi pemerintahan contohnya, hampir semua instansi baik itu kementerian, pemerintah pusat, BUMN, pemerintah daerah dan instansi pemerintah lainnya telah menerapkan e-government agar dapat memberikan pelayanan publik yang efektif dan dapat melayani masyarakat dengan optimal.
Pengertian dan definisi teknologi yang mudah dan lebih menyeluruh adalah sebagaimana yang dikatakan Hatch (dalam Dr.Akadun 2009:11) bahwa:

"teknologi merupakan cara untuk mencapai sesuatu –outcome-yang diinginkan, sasaran dan tujuan atau output yang biasanya dikonseptualisasikan sebagai produk atau pelayanan".

Sehingga dalam administrasi Negara, penggunaan sistem administrasi on-line bagi instansi pemerintahan boleh-boleh saja dilakukan, selama hal tersebut dapat meningkatkan efektifitas serta efisiensi kinerja pemerintah, serta pelayanan kepada publik. Dalam hal pemanfaatan teknologi dalam ruang lingkup administrasi Negara, Dr.Akadun (2009:18) mendefinisikan teknologi administrasi Negara sebagai berikut:

"Segala usaha (baik dengan penggunaan alat, proses dan mekanisme kerja serta pengetahuan) agar proses kerja sama antara dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan Negara dengan lebih berkualitas, lebih proporsional, lebih efektif, dan lebih efisien".

Artinya, teknologi dalam hal ini penggunaan sistem administrasi on-line harus dapat memudahkan pekerjaan pemerintah untuk dapat melayani public dengan optimal, serta mencapai tujuan negara. Nampaknya, hal ini harus dikaji lebih dalam oleh pemerintah, mengingat anggaran yang dibutuhkan tidaklah sedikit.
Kebutuhan masyarakat akan informasi dan kemudahan dalam mendapatkan pelayanan public memang menjadi perhatian utama dalam pengembangan teknologi informasi dan komunikasi pemerintahan, namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan diantisipasi oleh pemerintah.

Pertama, Rakyat Indonesia belum sepenuhnya terjamah oleh teknologi, dan mungkin teknologi yang dikembangkan saat ini belum bisa diaplikasikan secara menyeluruh, melainkan sebatas opsi atau pilihan dari pemerintah bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan public yang mudah.

Kedua, sosialisasi mengenai teknologi tersebut harus dilakukan seluas-luasnya, sehingga akan memudahkan masyarakat yang berurusan dengan proses administrasi.

Ketiga, pelayanan prima harus dikembangkan dan mengutamakan kepuasan masyarakat. Dengan pelayanan yang baik, maka masyarakat tidak akan mengeluh apabila berurusan dengan proses administrasi. Selain itu, kesadaran masyarakat akan pentingnya sebuah pendataan akan tercipta dengan sendirinya apabila mereka merasa telah dilayani dengan baik.

Keempat, mengenai Sistem Informasi Administrasi Kependudukan – online (SIAK – Online), kembali kepada kesadaran masyarakat, saat ini masih banyak warga yang enggan untuk mendata dirinya dalam administrasi kependudukan. Diharapkan dengan antisipasi serta penanggulangan dari masalah-masalah yang telah disebutkan diatas, administrasi kependudukan dapat dilakukan dengan baik melalui SIAK – Online tersebut.

Dengan adanya solusi serta antisipasi dari hal-hal tersebut diatas, diharapkan agar penerapan teknologi dalam system informasi administrasi pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan semakin memudahkan masyarakat serta mengefektifkan dan mengefisiensikan kerja para pegawai public.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar